Urgensi
Universitas Korporasi (Corporate
University).
Pendahuluan
UniversitasKorporasi (Corporate University), sebagai ide yang mulai dikenal pada dua dasa
warsa silam tumbuh atas tuntutan kebutuhan para eksekutif yang sibuk dan ingin
belajar untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya. Tuntutan untuk belajar merupakan suatu trend baru sebagai akibat
dari era informasi. Karena diera ini, lingkungan kehidupan organisasi dan
manajer termasuk perguruan tinggi dan universitas dipenuhi oleh berbagai informasi yang muncul
dan tersebar begitu cepat. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk senantiasa
menanggapi dan beradaptasi (responding and
adapting) mengikuti perkembangan serta perubahan yang berlangsung begitu
cepat.[1]
Era ini sangat
berbeda dengan era sebelumnya, sehingga pola pikir dan paradigma yang digunakan
mesti diganti dengan paradigma baru. Peter F.Drucker menyebut zaman sekarang
dengan istilah “the age of discontinuity”,
yakni suatu zaman dimana kita menghadapi berbagai gelombang perubahan
fundamental yang memutar balikkan pemikiran tentang manajemen. Handy Tjiptono
menyebutnya sebagai “upside-down thinking”.[2]
Ada empat asumsi yang
merupakan gambaran dari lingkungan perguruan tinggi dan universitas dewasa ini,
yakni:
Ada empat asumsi yang
menjelaskan tentang lingkungan tempat suatu perguruan tinggi berada, yakni:
1. Kondisi
lingkungan dan peraturan tentang lingkungan hidup yang berubah begitu cepat;
2. Perobahan
tersebut lebih cepat dari era sebelumnya;
3. Perobahan
tersebut akan semakin pesat seiring dengan perjalanan memasuki abad ke 21.
4. Sensitifitas
perobahan dan implikasinya terhadap perguruan tinggi mesti diantisipasi sejak
dini.[3]
Implikasi dari
perobahan lingkungan tersebut memaksa organisasi baik Bisnis maupun Pendidikan
untuk merubah strategi dan meredefinisi kembali
proses, struktur, kultur dan program organisasinya secara fundamental,
dengan menggunakan paradigma baru.
Dalam konteks ini, perguruan tinggi dan
universitas perlu melakukan tranformasi dan reformasi pada aspek layanan yang
diberikan kepada pelanggannya. Dalam
rangka transformasi tersebut, setiap perguruan tinggi dan universitas dituntut
untuk menghasilkan out-put dengan sejumlah karakteristik, yakni: kritis dan
berprestasi akademik, berjiwa wiraswasta, kreatif dan mandiri (mampu belajar
untuk belajar), melek teknologi dan internet savvy, menguasai lebih dari satu
bahasa Internasional, berkemampuan tinggi dalam komunikasi antar pribadi, memiliki pemahaman cross-cultural, mampu
memimpin, mampu merancang sendiri jalur karir yang diharapkan (employability),
etis dan memiliki standar moral yang tinggi.[4]
Kontroversi
penyelenggaraan Universitas Korporasi (Corporate University).
Seperti dijelaskan
oleh penulis artikel ini bahwa salah satu bentuk atau nama lain dari
Universitas Korporasi (Corporate
University) adalah Universitas Virtual (The
Virtual University). Beberapa ahli dan pengamat perguruan tinggi dan
universitas menemukan beberapa masalah yang menjadi plus-minus dari praktek
Universitas Korporasi (Corporate
University) atau Universitas Virtual, yakni:
1. Persoalan manajemen waktu;
2. Kualitas proses pembelajaran;
3. Biaya penyelenggaraan;
4. Psichological danger.[5]
Persoalan manajemen
waktu, berkaitan dengan kedisiplinan mahasiswa untuk mengikuti program
pembelajaran di kampus atau di rumah atau di kantor. Hal ini membawa dampat
terhadap kualitas proses pembelajaran karena kurangnya tatap muka antara
mahasiswa dengan dosen untuk melakukan diskusi dan pengkajian terhadap materi
kuliah. Biaya penyelenggaraannya cukup mahal, karena setiap mahasiswa harus
menyediakan komputer, telepon , dan modem internet, untuk dapat mengakses
setiap informasi dan ilmu pengetahuan yang di ajarkan oleh kampusnya. Karena
kurangnya, porsi tatap muka antara mahasiswa dengan dosen maupun sesama
mahasiswa, ini akan menimbulkan kurangnya sosialisasi, interaksi dan komunikasi
diantara mereka. disamping itu pemanfaatan peralatan elektronik dapat
mengurangi kualitas relasi antar pribadi. Ini akan berdampak pada sulitnya
membentuk lulusan yang kritis, etis, bermoral dan berjiwa sosial. Beberapa
pengamat sosial seperti Posman, mengatakan bahwa universitas virtual kehilangan
sentuhan kemanusiaan.
Para penyelengara
Universitas Korporasi (Corporate University) atau Universitas Virtual, berusaha
mengeliminir dampak tersebut dengan berbagai cara. Beberapa cara yang sering
dilakukan adalah, pertemuan seluruh mahasiswa dan dosen secara berkala. Biasanya
di selenggarakan pada saat awal tahun akademik, penyerahan tugas, dan akhir
tahun akademik. Dengan demikian akan tercipta komunikasi dan pembauran sesama
mahasiswa atau dengan dosen.
Kesimpulan
Dari ulasan
tersebut, baik pada bagian pertama maupun bagian kedua, dapat ditarik
kesimpulan tentang Universitas Korporasi (Corporate University). Beberapa
diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø
Universitas
Korporasi (Corporate University) dapat didefinisikan sebagai bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang mengintegrasikan prinsip-prinsip bisnis dan
pendidikan dalam satu institusi.
Ø
Beberapa
nama yang merupakan sinonim dari Universitas Korporasi (Corporate University)
adalah: organisasi pembelajar (the
learning organization), perusahaan pembelajar (the learning company), universitas virtual (the virtual university), sekolah pengembangan profesi berkelanjutan
(the school of continuing professional
development), sekolah korporasi untuk manajemen (the corporate school of management), dan manajemen korporasi (the corporate management).
Alasan logis dari kelahiran dan perkembangan
Universitas Korporasi (Corporate
University) adalah kebutuhan para eksekutif dan manusia secara umum untuk
senantiasa belajar.
No comments:
Post a Comment