Bounded Rationality dalam Implementasi
DSS
Decision
Support System dengan instrumen pendukung komputer merupakan metode pengambilan
keputusan rasional yang maksimal dapat dilakukan. Dengan DSS Comprehensif
Rasionality dapat dicapai dalam proses pengambilan keputusan. Konsep yang bertolak
belakang dengan hukum ‘bounded rationality’, yang sama-sama dikemukakan oleh
Herber A. Simon.[1]
Salah satu model Comprenhensif Rasional adalah sebagaimana dikemukakan oleh
Zelikow dan Allison yakni ‘Model Aksi Rasional atau Rational Actor Model (RAM).
Rasional yang dimaksud dalam konteks ini merujuk pada konsistensi,
memaksimalisasi pilihan nilai dalam kondisi tertentu. Langkah yang ditempuh
dalam proses mengambilan keputusan berdasarkan model ini adalah:
v
Penentuan tujuan. Ini didasarkan
atas manfaat dan selera yang ditentukan oleh pembuat keputusan (aktor).
v
Alternatif. Pembuat keputusan
(aktor) mengembangkan berbagai alternatif
sebanyak-banyaknya untukmencapai tujuan.
v
Konsekwensi (Consequences). Pembuat
keputusan (aktor) mempertimbangkan setiap akibat yang menyertai setiap
alternatif.
v
Memilih (choice). Pembuat keputusan
memilih salah satu dari sekian
alternatif dengan pertimbangan jatuh pada yang memberikan manfaat (utility)
yang tinggi.[2]
Proses
tersebut akan lebih akurat dan cepat dilakukan dengan menggunakan berbagai
model yang ada pada Decision Support System (DSS). Proses pengembangan
alternatif, konsekwensi dan memilih yang terbaik dapat dilakukan secara
atomatis (automaticly), dengan teknologi komputer.
Meskipun
Decision Support System (DSS) menggunakan perangkat teknologi komputer yang
sangat canggih, tetapi adanya human eror dalam pengoperasiannya tidak dapat
dihindari sepenuhnya. Sehingga efektifitas dari implementasi DSS sangat
tergantung pada ketepatan dan kinerja manusia yang mengoperasionalkannya.
Disamping itu, mesin komputer pemproses data dan informasi dalam system ini
tergantung pada rasionalitas manusia dalam mengumpulkan data dan informasi yang
relevan dengan pertanyaan kebijakan atau relevan dengan permasalahan.
Hal ini
menunjukkan masih tetap berlakunya hukum ‘Bounded Rationality’ yang dikemukakan
oleh Herbert A. Simon. Hukum ini menjelaskan tentang keterbatasan daya jangkau
rasio manusia dalam menemukan alternatif, dan memikirkan konsekwensi yang
muncul dari pilihan yang diambil untuk memecahkan suatu masalah. Beberapa
faktor yang mempengaruhi keputusan-keputusan kehidupan nyata, atau disebut
“rasionalitas terbatas (bounded rationality) oleh Simon adalah:
v
Informasi yang tidak memadai
mengenai sifat masalah dan pemecahannya yang mungkin;
v
Kurangnya waktu dan biaya untuk
mengumpulkan informasi yang lebih lengkap;
v
Persepsi yang menyimpang tentang
informasi yang tersedia;
v
Ketidak mampuan ingatan manusia
untuk menyimpan sebanyak mungkin informasi; Hal ini dapat diatasi dengan
menyimpan setiap informasi, baik hard information maupun soft information,
dalam Hard Disk (memory) Komputer, dan setiap saat dapat dipanggil kembali).
v
Keterbatasan inteligensi manusia
sendiri untuk menentukan secara tepat alternatif mana yang paling baik.[3]
Hal ini juga dapat dipecahkan dengan penggunaan berbagai model yang tersedia
dalam Decision Support System (DSS), terutama model Artificial Inteligent (AI).
No comments:
Post a Comment