Wednesday, May 22, 2013

Akal Manusia Vs Teknologi


Bounded Rationality dalam Implementasi DSS
Decision Support System dengan instrumen pendukung komputer merupakan metode pengambilan keputusan rasional yang maksimal dapat dilakukan. Dengan DSS Comprehensif Rasionality dapat dicapai dalam proses pengambilan keputusan. Konsep yang bertolak belakang dengan hukum ‘bounded rationality’, yang sama-sama dikemukakan oleh Herber A. Simon.[1] Salah satu model Comprenhensif Rasional adalah sebagaimana dikemukakan oleh Zelikow dan Allison yakni ‘Model Aksi Rasional atau Rational Actor Model (RAM). Rasional yang dimaksud dalam konteks ini merujuk pada konsistensi, memaksimalisasi pilihan nilai dalam kondisi tertentu. Langkah yang ditempuh dalam proses mengambilan keputusan berdasarkan model ini adalah:
v Penentuan tujuan. Ini didasarkan atas manfaat dan selera yang ditentukan oleh pembuat keputusan (aktor).
v Alternatif. Pembuat keputusan (aktor) mengembangkan berbagai alternatif  sebanyak-banyaknya untukmencapai tujuan.
v Konsekwensi (Consequences). Pembuat keputusan (aktor) mempertimbangkan setiap akibat yang menyertai setiap alternatif.
v Memilih (choice). Pembuat keputusan memilih  salah satu dari sekian alternatif dengan pertimbangan jatuh pada yang memberikan manfaat (utility) yang tinggi.[2]
Proses tersebut akan lebih akurat dan cepat dilakukan dengan menggunakan berbagai model yang ada pada Decision Support System (DSS). Proses pengembangan alternatif, konsekwensi dan memilih yang terbaik dapat dilakukan secara atomatis (automaticly), dengan teknologi komputer.
Meskipun Decision Support System (DSS) menggunakan perangkat teknologi komputer yang sangat canggih, tetapi adanya human eror dalam pengoperasiannya tidak dapat dihindari sepenuhnya. Sehingga efektifitas dari implementasi DSS sangat tergantung pada ketepatan dan kinerja manusia yang mengoperasionalkannya. Disamping itu, mesin komputer pemproses data dan informasi dalam system ini tergantung pada rasionalitas manusia dalam mengumpulkan data dan informasi yang relevan dengan pertanyaan kebijakan atau relevan dengan permasalahan.
Hal ini menunjukkan masih tetap berlakunya hukum ‘Bounded Rationality’ yang dikemukakan oleh Herbert A. Simon. Hukum ini menjelaskan tentang keterbatasan daya jangkau rasio manusia dalam menemukan alternatif, dan memikirkan konsekwensi yang muncul dari pilihan yang diambil untuk memecahkan suatu masalah. Beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan-keputusan kehidupan nyata, atau disebut “rasionalitas terbatas (bounded rationality) oleh Simon adalah:
v Informasi yang tidak memadai mengenai sifat masalah dan pemecahannya yang mungkin;
v Kurangnya waktu dan biaya untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap;
v Persepsi yang menyimpang tentang informasi yang tersedia;
v Ketidak mampuan ingatan manusia untuk menyimpan sebanyak mungkin informasi; Hal ini dapat diatasi dengan menyimpan setiap informasi, baik hard information maupun soft information, dalam Hard Disk (memory) Komputer, dan setiap saat dapat dipanggil kembali).
v Keterbatasan inteligensi manusia sendiri untuk menentukan secara tepat alternatif mana yang paling baik.[3] Hal ini juga dapat dipecahkan dengan penggunaan berbagai model yang tersedia dalam Decision Support System (DSS), terutama model Artificial Inteligent (AI).


[1] Herbert A. Simon, Administrative Behaviour, 4th  edition, (New York, Free Press, 1997),  p. 21
[2] Graham Allison and Philip Zelikow, Essence of Decision, (New York, Longman, 1999), pp. 19-20.
[3] James A.F. Stoner and Edward Freeman, Manajemen, (Jakarta, Intermedia, 1992), p.  252.

No comments:

Post a Comment