Monday, April 15, 2013

Globalisasi atau Internasionalisasi Pendidikan


Secara terminologis, hingga kini belum terdapat difinisi dari ‘Globalisasi Pendidikan’. Karena globalisasi adalah istilah yang merujuk pada seluruh aspek kehidupan manusia yang saling berhubungan dan tidak mengenal batas-batas geografis, ataupun ikatan primordial seperti suku, ras dan agama. Merujuk dari pengertian globalisasi tersebut maka, globalisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai  praktek penyelenggaraan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang tidak mengenal batas geografis negara. Dengan pengertian seperti ini lembaga pendidikan asing dapat mnyelenggarakan kegiatan dan program pendidikan di negara lain, dan begitu pula sebaliknya.
Dedi Supriadi menyebut kondisi seperti diatas dengan istilah ‘Internasionalisasi Pendidikan’. Menurut beliau, internasionalisasi pendidikan  mengandung arti bahwa “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan menembus batas negara melalui jaringan kerjasama,  pembukaan cabang lembaga pendidikan yang berbasis  di suatu negara di negara lain, atau pembukaan akses siswa/mahasiswa domestik ke lembaga pendidikan  internasional[1].
            Dalam makalah ini kami menggunakan istilah globalisasi pendidikan  yang merujuk pada pengertian tersebut. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa proses tersebut tercipta karena dipicu oleh arus globalisasi. Dalam konteks ini globalisasi dan internasionalisasi merupakan dua istilah yang mempunyai makna berbeda.
Globalisasi adalah proses penyatuan dunia karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sementara internasionalisasi (inter + national) merupakan proses penyatuan negara-negara di dunia karena kepentingan politik, dan perdamaian dunia. Proses hubungan dan interaksi yang terjadi dalam konteks Globalisasi adalah lebih kompleks. Dalam konteks komunikasi maka globalisasi dapat dipandang sebagai “globalization is the process of adapting software applications and web sites[2]. Artinya, globalisasi adalah proses menyesuaikan aplikasi perangkat lunak dan web-site.
Globalisasi dapat berbentuk individual, kelompok, institusi, dan negara. Fredman memaparkan tiga kekuatan utama yang berperan utama dalam sistem Globalisasi adalah Negara (nationstate) pasar (global market) dan individu[3]. Sementara dalam internasionalisasi bentuk hubungan adalah antara negara dengan negara  atau G to G (Government to government).
Secara rinci, bentuk hubungan dalam konteks globalisasi adalah sebagai berikut:
v Individual to Individual (i to i); adalah bentuk hubungan komunikasi dan interaksi  personal antara seseorang dengan orang lain  tanpa di batasi oleh wilayah geografis bahkan kedaulatan negara sekalipun. Seseorang yang berada atau berdomisili di Indonesia setiap saat dapat melakukan komunikasi, percakapan, dan berbagai transaksi dengan rekan, atau keluarganya yang berada di
belahan bumi lain seperti Amerika, Kanada atau Inggris, Mesir, dan lain-lain.Hal ini terutama dapat dimungkinkan dengan penggunaan teknologi komunikasi seperti telepon, seluler, internet (komputer+modem+telepon), dan kredit card.
v Individual to Corporation (i to c); yakni bentuk hubungan antara seseorang dengan kelompok bisnis atau perusahaan atau lembaga sosial tertentu dimanapun di dunia,contohnya: hubungan antara  koresponden, atau freelance di Indonesia dengan kantor berita BBC (British Broadcasting Corporation), atau VOA (Voice of America), ataupun hubungan antara volunterss di Indonesia dengan organisasi Green Peace atau Earth Actions (organisasi lingkungan internasional).
v Individual to Government (i to g); yakni bentuk hubungan antara seseorang dengan pemerintah negara tertentu di dunia. Contoh:
v Corporation to Corporation (c to c); yakni bentuk hubungan antara suatu lembaga atau perusahan dengan lembaga, badan atau perusahaan lainnya di  negara lain. Contoh: hubungan kerjasama antara berbagai perusahaan besar, dan hubungan antara LSM Indonesia dengan LSM luar negeri.
v Corporation to Government (c to g); yakni bentuk hubungan kerjasama antara perusahaan atau lembaga tertentu dengan pemerintah suatu negara.
v Government to Government (G to G); yakni  bentuk hubungan antara pemerintah suatu negera dengan pemerintah negera lain.
Bentuk hubungan yang  pertama hingga terakhir merujuk pada proses globalisasi, sementara bentuk hubungan yang terakhir merujuk pada proses internasionalisasi.
Dengan berbagai penjelasan di atas maka istilah globalisasi pendidikan dipilih karena memiliki makna yang kaya ketimbang internasionalisasi pendidikan.



[1] Dedi Supriadi, Internasionalisasi Pendidikan,  (makalah pada Konvensi Nasional IV, Jakarta, 2000), p.1
[2] Anonymous, Introduction to Globalization,  www. Globalization.com
[3] Fredman, Op.cit., p.  11

1 comment:

  1. "Bentuk hubungan yang pertama hingga terakhir merujuk pada proses globalisasi, sementara bentuk hubungan yang terakhir merujuk pada proses internasionalisasi"

    maksudnya apaan?

    ReplyDelete