Secara terminologis, hingga kini belum terdapat difinisi dari ‘Globalisasi Pendidikan’. Karena globalisasi adalah istilah yang merujuk pada seluruh aspek kehidupan manusia yang saling berhubungan dan tidak mengenal batas-batas geografis, ataupun ikatan primordial seperti suku, ras dan agama. Merujuk dari pengertian globalisasi tersebut maka, globalisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai praktek penyelenggaraan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang tidak mengenal batas geografis negara. Dengan pengertian seperti ini lembaga pendidikan asing dapat mnyelenggarakan kegiatan dan program pendidikan di negara lain, dan begitu pula sebaliknya.
Dedi Supriadi
menyebut kondisi seperti diatas dengan istilah ‘Internasionalisasi Pendidikan’.
Menurut beliau, internasionalisasi pendidikan
mengandung arti bahwa “penyelenggaraan
pendidikan dilaksanakan dengan menembus batas negara melalui jaringan
kerjasama, pembukaan cabang lembaga
pendidikan yang berbasis di suatu negara
di negara lain, atau pembukaan akses siswa/mahasiswa domestik ke lembaga
pendidikan internasional”[1].
Dalam
makalah ini kami menggunakan istilah globalisasi pendidikan yang merujuk pada pengertian tersebut. Hal
ini didasarkan pada pertimbangan bahwa proses tersebut tercipta karena dipicu
oleh arus globalisasi. Dalam konteks ini globalisasi dan internasionalisasi
merupakan dua istilah yang mempunyai makna berbeda.
Globalisasi
adalah proses penyatuan dunia karena kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi, sementara internasionalisasi (inter + national) merupakan proses
penyatuan negara-negara di dunia karena kepentingan politik, dan perdamaian
dunia. Proses hubungan dan interaksi yang terjadi dalam konteks Globalisasi
adalah lebih kompleks. Dalam konteks komunikasi maka globalisasi dapat
dipandang sebagai “globalization
is the process of adapting software applications and web sites”[2].
Artinya, globalisasi adalah proses menyesuaikan aplikasi perangkat lunak dan web-site.
Globalisasi
dapat berbentuk individual, kelompok, institusi, dan negara. Fredman memaparkan
tiga kekuatan utama yang berperan utama dalam sistem Globalisasi adalah Negara
(nationstate) pasar (global market) dan individu[3].
Sementara dalam internasionalisasi bentuk hubungan adalah antara negara dengan
negara atau G to G (Government to government).
Secara rinci,
bentuk hubungan dalam konteks globalisasi adalah sebagai berikut:
v Individual to Individual (i to i); adalah bentuk
hubungan komunikasi dan interaksi
personal antara seseorang dengan orang lain tanpa di batasi oleh wilayah geografis bahkan
kedaulatan negara sekalipun. Seseorang yang berada atau berdomisili di
Indonesia setiap saat dapat melakukan komunikasi, percakapan, dan berbagai
transaksi dengan rekan, atau keluarganya yang berada di
belahan bumi lain seperti Amerika, Kanada atau
Inggris, Mesir, dan lain-lain.Hal ini terutama dapat dimungkinkan dengan
penggunaan teknologi komunikasi seperti telepon, seluler, internet
(komputer+modem+telepon), dan kredit card.
v Individual to Corporation (i to c); yakni bentuk
hubungan antara seseorang dengan kelompok bisnis atau perusahaan atau lembaga
sosial tertentu dimanapun di dunia,contohnya: hubungan antara koresponden, atau freelance di Indonesia
dengan kantor berita BBC (British Broadcasting Corporation), atau VOA (Voice of
America), ataupun hubungan antara volunterss di Indonesia dengan organisasi
Green Peace atau Earth Actions (organisasi lingkungan internasional).
v Individual to Government (i to g); yakni bentuk
hubungan antara seseorang dengan pemerintah negara tertentu di dunia. Contoh:
v Corporation to Corporation (c to c); yakni bentuk hubungan
antara suatu lembaga atau perusahan dengan lembaga, badan atau perusahaan
lainnya di negara lain. Contoh: hubungan
kerjasama antara berbagai perusahaan besar, dan hubungan antara LSM Indonesia
dengan LSM luar negeri.
v Corporation to Government (c to g); yakni bentuk
hubungan kerjasama antara perusahaan atau lembaga tertentu dengan pemerintah
suatu negara.
v Government to Government (G to G); yakni bentuk hubungan antara pemerintah suatu
negera dengan pemerintah negera lain.
Bentuk hubungan
yang pertama hingga terakhir merujuk
pada proses globalisasi, sementara bentuk hubungan yang terakhir merujuk pada
proses internasionalisasi.
Dengan berbagai
penjelasan di atas maka istilah globalisasi pendidikan dipilih karena memiliki
makna yang kaya ketimbang internasionalisasi pendidikan.
"Bentuk hubungan yang pertama hingga terakhir merujuk pada proses globalisasi, sementara bentuk hubungan yang terakhir merujuk pada proses internasionalisasi"
ReplyDeletemaksudnya apaan?