Monday, May 20, 2013

analisis kematian sekolah


ANALISIS KEMATIAN SEKOLAH

Dalam sebuah buku yang provokatif, Ivan Illich menyatakan bahwa “Sekolah telah Mati” atau kehilangan fungsi dan perannya. Secara sederhana buku ini memberikan pandangan dan wawasan yang radikal serta sama sekali berbeda dengan pandangan umum. Setiap orang berpandangan kalau sekolah adalah perlu dan merupakan investasi bagi masa depan. Tidak ada masa depan tanpa sekolah. Demikianlah keyakinan yang tertanan di benak kebanyakan orang di dunia ini. Pandangan ini dilahirkan oleh propaganda melalui berbagai media dan setiap kesempatan dari lembaga pendidikan formal dan para pelajar untuk membentuk pendangan umum tentang perlunya sekolah.
Melalui buku ‘Deschooling sociaty’ tulisan Ivan Illich maka secara sederhana ditemukan ada dua praksis pendidikan yang kontradiksi dan saling berhadapan secara ekstrim. Pertama bahwa sekolah adalah investasi yang oleh karena itu, setiap warga mesti bersekolah, dan pandangan kedua adalah sekolah itu candu yang oleh karena itu, masyarakat jangan mengikuti pendidikan pada sekolah.
Pandangan pertama jelas dimotori oleh pemerintah. Disetiap negara di belahan bumi manapun, pemerintahnya selalu mewajibkan rakyatnya untuk bersekolah. Pandangan kedua di motori oleh kalangan praktisi sosial seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO). Salah satu buku yang terbit di Indonesia dan mewakili pandangan kedua adalah tulisan Roem Topattimasang yang berjudul ‘sekolah itu candu’.
Dalam tataran internasional gagasan radikal yang melawan praktek dan eksistensi sekolah formal telah terjadi sejak dekade 70-an. Pada waktu itu muncul ‘aliran baru’ dalam pendidikan yang mengecam praktek manipulasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga formal seperti Rumah sakit pemerintah, perpajakan, jalan raya, termasuk juga sekolah. ‘Aliran baru’ ini menentang paradigma pendidikan di negara maju yang menjadikan sekolah sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan industri dan memajukan peradaban. Namun dari kemajuan tersebut lahir dampak yang menyebabkan penderitaan ummat manusia sendiri.[1]
Menurut Sarino Mangunpranoto, kemunculan aliran baru tersebut didorong oleh semangat untuk menyuarakan kondisi pembangunan di dunia ketiga dan negara-negara miskin yang baru berkembang dengan counter attack-nya adalah negara industri yang sudah maju.[2] Pada saat munculnya ‘aliran baru’, di dunia ketiga dan sedang berkembang (developing countries) menghadapi kondisi yang hampir sama yakni, kemiskinan, ketertinggalan akibat kebodohan yang diwariskan oleh penjajah. Dan paradigma pendidikan yang berlaku di negara maju tidak membuat negara-negara di dunia ketiga bertambah maju tetapi bertambah miskin dan dibebani hutang yang dipinjam oleh pemerintah dengan dalih pendidikan.
Diantara tokoh tokoh ‘aliran baru’ tersebut adalah Philip H. Coombs yang karena gagasannya direkrut oleh badan Internasional Perserikatan bangsa-bangsa, UNESCO untuk menyelidiki pembangunan di negara ketiga, Ivan Illich yang sekarang bukunya dibedah, Paulo Freire, dan Everett Remer.[3]
Kemunculan tokoh-tokoh aliran baru tersebut secara historis di dorong oleh kondisi krisis pendidikan yang terjadi di seluruh dunia. Krisis ini dipicu oleh beberapa variabel yang berskala internasional, yakni: perubahan ekonomi internasional, lahirnya instabilitas politik, dan perubahan demografi.[4]
Di bidang ekonomi terjadi pergeseran dalam dunia kerja dari kondisi kekurangan tenaga menjadi surplus tenaga kerja terdidik. Di bidang politik terjadi perang dingin antara Blok Timur dan Barat. Dan di bidang demografi terjadi booming penduduk angkatan kerja, yakni bayi yang lahir pasca perang dunia kedua (baby booming).
Hal ini secara langsung membawa perubahan pada praksis pendidikan terutama di negara maju. Perubahan yang utama terjadi pada aspek struktural, organisasi dan kurikulum pendidikan.[5] Untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan tersebut, maka perubahan tersebut menjadi hal yang mutlak. Sekolah bukan lagi satu-satunya lembaga yang diyakini bisa memberikan pencerahan kepada orang.
Bersamaan dengan perubahan lingkungan tersebut, publikasi hasil penelitian tentang hubungan antara tingkat pendidikan dengan penghasilan dipublikasikan secara luas. Sejak itu orang mulai mempertanyakan manfaat menuntut ilmu di sekolah formal. Beberapa studi menunjukkan adanya hubungan antara tingkat pendidikan dengan penghasilan, seperti dikumukakan oleh Caswell. Tetapi banyak peneliti lainnya meragukan hasil dan metodologi yang digunakan oleh Caswell. Mereka melakukan penelitian lainnya, dan menemukan hasil bahwa tingkat penghasilan (income and earning) tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan. Tetapi oleh variabel lainnya, misalnya status sosial dan kondisi orang tua.[6]
Untuk memahami eksistensi sekolah yang sesungguhnya maka perlu dilakukan analisis yang komprehensif, sehingga dapat diketahui alasan dan latar belakang lahirnya gagasan untuk menolak sistem sekolah formal. Dan untuk itu perlu didefinisikan terlebih dahulu batasan sekolah. Untuk kepentingan ini maka kami kemukakan beberapa kutikan dari buku Everett Reimer yang berjudul ‘School is Dead’ yang telah disadur dalam bahasa Indonesia Oleh Prof. Drs. M. Soedomo, MA.
Untuk melaksanakan perbaikan dengan menemukan berbagai alternatif bagi sekolah, maka terlebih dahulu perlu di ketahuan antara apa itu sekolah dan apa yang diperbuat oleh sekolah.[7]
Sekolah didefinisikan sebagai ‘lembaga yang menghendaki kehadiran penuh kelompok-kelompok umur tertentu dalam ruang-ruang kelas yang dipimpin oleh guru untuk mempelajari kurikulum-kurikulum yang bertingkat. Alternatif lain dalam pendidikan mestinya bergerak menjauh dari stereotipe tersebut.[8]
Sekolah adalah lembaga paling besar di dunia ini; lebih besar dari pertanian, industri atau peperangan. Di dunia ini orang yang bekerja diluar sekolah sedikit lebih banyak dari pada orang yang bekerja di sekolah, tetapi tidak menyolok perbedaannya. Porsi waktu yang dicurahkan untuk belajar jauh tak dapat diimbangi oleh porsi waktu yang dicurahkan untuk bekerja. Waktu belajar dan nilainya mungkin bahkan masih melebihi ‘modal’ yang ditanamkan di sekolah, meskipun sulit sekali diukur. Hal yang paling buruk yang dapat dikatakan tentang sekolah ialah bahwa sekolah telah merampas waktu secara besar-besaran, dan bahwa seluruh waktu terancam bahaya perampasan oleh sekolah.[9]
Waktu yang digunakan untuk belajar adalah kebebasan yang kini diancam oleh bahaya ganda: pertama, sekolah yang mengancam akan menyedotnya; kedua, sekolah yang menghabiskan dana yang semestinya dapat memperkaya diri. Belajar telah banyak kehilangan sifat kemanusiaannya karena dipisahkan dengan bekerja.[10]
Sekolah adalah bentuk pungutan yang hampir sepenuhnya gagal. Sekolah pada umumnya diperkuat oleh pajak umum yang akhirnya lebih banyak dibebankan  keatas pundak simiskin. Sementara itu, mereka tidak dapat menikmati pendidikan tersebut, karena secara sosial ekonomi, menyekolahkan anak mereka berarti membuang waktu untuk tidak membantu orang tua. Orang tua yang miskin selalu
merasa merugi jika kehilangan anak yang biasa membantu mereka mencari nafka karena mesti bersekolah. Bagi kaum miskin pandangan sekolah adalah investasi belum masuk akal. Karena pergelutan mereka sehari-harinya adalah bagaimana mencukupi kebutuhan dasarnya.
Oleh karena itu, sekolah menyebabkan tidak mungkinnya pemerataan kesempatan pendidikan, bahkan juga dalam soal alokasi anggaran negara. Di dunia yang berusaha mencapai keadilan, pengeluaran negara untuk pendidikan harus berbanding terbalik dengan kekayaan murid. Dana swasta untuk pendidikan hampir seluruhnya berasal dari orang-orang yang mampu, sehingga ada yang menghendaki agar dana pemerintah untuk pendidikan lebih banyak disalurkan  bagi pendidikan simiskin. Langkah pertama untuk memeratakan kesempatan pendidikan bagi berbagai kelas sosial itu membutuhkan alokasi dana untuk pendidikan di luar sistem sekolah.[11]


[1] Everett Reimer, Sekitar Eksistensi Sekolah sebuah Essay tentang Alternatif-alternatif Pendidikan, Penyadur Prof. Drs. M. Soedomo, MA (Yogyakarta, PT. Hanindita, 1987),  p. xi.
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Philip H. Coombs, The World Crisis in Education,   (New York, Oxford University Press, 1985),   pp.  9-14
[5] Ibid., p.  113.
[6] Elchanan Cohn, The Economics of Education,  (New York,  Harper and Row Publisher, 1979), p.  22-25.
[7] Everett Reimer, op. cit., p.  25.
[8] Ibid.
[9] ibid., p. 109
[10] Ibid., pp. 109-110
[11] Ibid., p. 111

Monday, April 15, 2013

Pemicu Globalisasi Pendidikan



Secara sederhana  beberapa faktor yang menjadi pemicu lahirnya globalisasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Kerjasama Internasional dan Regional.
Berlakunya WTO, APEC dan AFTA akan menuntut keterampilan dan kemampuan bersaing untuk menjalani prinsip-prinsip kehidupan global yang biasa dikenal dengan istilah ‘the golden rule’. The Golden rule adalah seperangkat nilai yang bersifat universal dan humanis  yang diyakini dapat menopang peradaban manusia yang maju, damai dan beradab.[1] Disini lembaga pendidikan diposisikan sebagai tempat yang diharapkan dapat merubah (meng-up date) pikiran, wawasan, dan membentuk sikap, perilaku dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan ‘the golden rule’.
Fakta lain dari berlakunya WTO, APEC, DAN AFTA, adalah lahirnya Multi National Cotporation, sebagai  instrumen pelaksana dari kegiatan perdangangan barang dan jasa lintas negara dan benua. Perusahaan-perusahaan raksasa tersebut membutuhkan sumber daya manusia (hman resources) yang unggul dan secara Institusi telah terbakukan mutunya (standardized services and goods). Dan untuk mencetak sumber daya manusia seperti ini, tidak dapat diserahkan kepada lembaga pendidikan konvensional yang ada di setiap negara. Perusahaan MNC memerlukan kualifikasi sumber daya manusia yang bermutu tinggi dan itu hanya dilahirkan oleh lembaga pendidikan pendidikan yang bonafide. Disinilah lahir tuntutan untuk membangun lembaga pendidikan bermutu bagi kebutuhan industrinya. Karena perkembangan yang pesat dan demi efisiensi dan alasan lainnya (alasan politik untuk merekrut sumber daya manusia dari penduduk pribumi) maka lembaga tersebut mendirikan lembaga pendidikan di negara dimana bisnis dan industrinya beroperasi).
2. Penemuan Teknologi Informasi dan komunikasi.
Beberapa piranti teknologi informasi seperti telepon, celular, handphone, handy-camera, komputer, printer, dan modem, telah membawa revolusi besar dalam seluruh aspek kehidupan umat manusia, termasuk dibidang pendidikan. Dalam konteks globalisasi penemuan baru dan inovasi yang berlangsung sangat cepat di bidang Teknologi Informasi telah melahirkan kekuatan dan kelompok baru yang dinamakan ‘The Electronic Herd’ yakni suatu kelompok orang atau perusahaan yang mempunyai jaringan bisnis luas dan melakukan transaksi secara cepat sehingga mampu mempengaruhi kondisi suatu negara atau bangsa. Alat bisnis dan transaksi mereka mengandalkan kabel dan layar komputer.[2]
Teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional dapat disulap menjadi teknologi pendidikan. Dengan penggunaan teknologi tersebut, maka paling kurang ada dua dampak langsung terhadap dunia pendidikan. Pertama; berbagai teks materi ilmu pengetahuan (content) dapat disebar-luaskan secara cepat ke berbagai penjuru dunia. Hal ini akan melahirkan perobahan dan pertambahan wawasan dan pengetahuan masyarakat secara cepat. Kedua; hadirnya sistem dan program pendidikan negara lain secara virtual melalui layar komputer. Ini memungkinkan seseorang belajar secara on-line dengan menggunakan internet dengan pilihan yang bebas dan kaya.
 Hal ini secara langsung menggugat peran lembaga pendidikan di suatu negara. Dan merupakan intervensi atas eksistensi lembaga pendidikan suatu negara.
3. Gerakan Demokratisasi dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Gerakan ini menjadi semakin populer dan efektif ditengah arus globalisasi. Hal ini karena muatan dari demokrasi dan hak asasi manusia bersifat universal, sehingga tuntutan dan perjuangan untuk menegakkannya menjadi keharusan universal dan dijunjung tinggi oleh segenap umat manusia. Dimana –mana terlihat bahwa gerakan yang mengatas namakan demokrasi dan hak asasi manusia selalu mendapat dukungan internasional. Contoh; eksistensi masyarakat aborigin untuk mendapatkan pendidikan dan melestarikan budayanya, menjadi agenda bersama LSM internasional. Demikian pula misalnya tuntutan untuk memberantas buta huruf (illiteracy) menjadi agenda bersama negara di dunia serta lembaga-lembaga swasta.
Inti dari gerakan demokrasi dan hak asasi manusia adalah penegasan eksistensi manusia sebagai mahluk individu dan sosial yang merdeka. Ia bertujuan untuk menjamin kebebasan berkreasi dalam rangka merealisasi potensinya sebagai manusia. Sehingga dalam konteks demokrasi dan HAM, maka setiap manusia mempunyai hak untuk mengembangkan dirinya melalui proses pembelajaran, pelatihan, maupun bentuk pendidikan lainnya.
Setiap individu bebas memilih sekolah apa dan dimana, belajar apa dengan siapa dan diajar oleh siapa. Regulasi yang restriktif terhadap hal diatas akan diklaim sebagai melanggar demokrasi dan HAM.
4.  Peningkatan status sosial ekonomi masyarakat.
Suatu masyarakat yang status sosial-ekonominya tinggi, mempunyai pilihan yang beragam atas sarana dan prasarana kehidupan. Mereka bebas memilih bentuk hiburan, alat transportasi, bentuk rumah dan pakaian.  Dan di bidang pendidikan mereka bebas memilih sekolah yang berkualitas, dan memenuhi tuntutan selera dan gaya hidupnya. Bahkan dalam hal memilih sekolah, masyarakat yang kaya cenderung berpikir untuk bersekolah pada lembaga yang menjamin lestarinya status mereka. Mereka tidak mau terikat pada batas ingkungan geografis.
Kehadiran teknologi komunikasi, informasi dan angkutan, membawa perobahan besar-besaran terhadap struktur demokrafi dan sosial suatu bangsa. Banyak orang yang dulunya termasuk kelompok marginal dan tidak terpandang, dengan menguasai keterampilan tertentu dapat menjadi kaya raya. Hal ini menjadi fakta yang ramai diberitakan di era globalisasi sekarang. Fredman menamakan kelompok ini dengan istilah ‘groundswell[3].


[1] Ibid., pp. 86-87.
[2] Ibid., pp.93-119.
[3] Ibid.,  pp. 285-294.

Globalisasi atau Internasionalisasi Pendidikan


Secara terminologis, hingga kini belum terdapat difinisi dari ‘Globalisasi Pendidikan’. Karena globalisasi adalah istilah yang merujuk pada seluruh aspek kehidupan manusia yang saling berhubungan dan tidak mengenal batas-batas geografis, ataupun ikatan primordial seperti suku, ras dan agama. Merujuk dari pengertian globalisasi tersebut maka, globalisasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai  praktek penyelenggaraan pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang tidak mengenal batas geografis negara. Dengan pengertian seperti ini lembaga pendidikan asing dapat mnyelenggarakan kegiatan dan program pendidikan di negara lain, dan begitu pula sebaliknya.
Dedi Supriadi menyebut kondisi seperti diatas dengan istilah ‘Internasionalisasi Pendidikan’. Menurut beliau, internasionalisasi pendidikan  mengandung arti bahwa “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan menembus batas negara melalui jaringan kerjasama,  pembukaan cabang lembaga pendidikan yang berbasis  di suatu negara di negara lain, atau pembukaan akses siswa/mahasiswa domestik ke lembaga pendidikan  internasional[1].
            Dalam makalah ini kami menggunakan istilah globalisasi pendidikan  yang merujuk pada pengertian tersebut. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa proses tersebut tercipta karena dipicu oleh arus globalisasi. Dalam konteks ini globalisasi dan internasionalisasi merupakan dua istilah yang mempunyai makna berbeda.
Globalisasi adalah proses penyatuan dunia karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sementara internasionalisasi (inter + national) merupakan proses penyatuan negara-negara di dunia karena kepentingan politik, dan perdamaian dunia. Proses hubungan dan interaksi yang terjadi dalam konteks Globalisasi adalah lebih kompleks. Dalam konteks komunikasi maka globalisasi dapat dipandang sebagai “globalization is the process of adapting software applications and web sites[2]. Artinya, globalisasi adalah proses menyesuaikan aplikasi perangkat lunak dan web-site.
Globalisasi dapat berbentuk individual, kelompok, institusi, dan negara. Fredman memaparkan tiga kekuatan utama yang berperan utama dalam sistem Globalisasi adalah Negara (nationstate) pasar (global market) dan individu[3]. Sementara dalam internasionalisasi bentuk hubungan adalah antara negara dengan negara  atau G to G (Government to government).
Secara rinci, bentuk hubungan dalam konteks globalisasi adalah sebagai berikut:
v Individual to Individual (i to i); adalah bentuk hubungan komunikasi dan interaksi  personal antara seseorang dengan orang lain  tanpa di batasi oleh wilayah geografis bahkan kedaulatan negara sekalipun. Seseorang yang berada atau berdomisili di Indonesia setiap saat dapat melakukan komunikasi, percakapan, dan berbagai transaksi dengan rekan, atau keluarganya yang berada di
belahan bumi lain seperti Amerika, Kanada atau Inggris, Mesir, dan lain-lain.Hal ini terutama dapat dimungkinkan dengan penggunaan teknologi komunikasi seperti telepon, seluler, internet (komputer+modem+telepon), dan kredit card.
v Individual to Corporation (i to c); yakni bentuk hubungan antara seseorang dengan kelompok bisnis atau perusahaan atau lembaga sosial tertentu dimanapun di dunia,contohnya: hubungan antara  koresponden, atau freelance di Indonesia dengan kantor berita BBC (British Broadcasting Corporation), atau VOA (Voice of America), ataupun hubungan antara volunterss di Indonesia dengan organisasi Green Peace atau Earth Actions (organisasi lingkungan internasional).
v Individual to Government (i to g); yakni bentuk hubungan antara seseorang dengan pemerintah negara tertentu di dunia. Contoh:
v Corporation to Corporation (c to c); yakni bentuk hubungan antara suatu lembaga atau perusahan dengan lembaga, badan atau perusahaan lainnya di  negara lain. Contoh: hubungan kerjasama antara berbagai perusahaan besar, dan hubungan antara LSM Indonesia dengan LSM luar negeri.
v Corporation to Government (c to g); yakni bentuk hubungan kerjasama antara perusahaan atau lembaga tertentu dengan pemerintah suatu negara.
v Government to Government (G to G); yakni  bentuk hubungan antara pemerintah suatu negera dengan pemerintah negera lain.
Bentuk hubungan yang  pertama hingga terakhir merujuk pada proses globalisasi, sementara bentuk hubungan yang terakhir merujuk pada proses internasionalisasi.
Dengan berbagai penjelasan di atas maka istilah globalisasi pendidikan dipilih karena memiliki makna yang kaya ketimbang internasionalisasi pendidikan.



[1] Dedi Supriadi, Internasionalisasi Pendidikan,  (makalah pada Konvensi Nasional IV, Jakarta, 2000), p.1
[2] Anonymous, Introduction to Globalization,  www. Globalization.com
[3] Fredman, Op.cit., p.  11

Merespon Globalisasi Pendidikan



Pada awal kemunculanya, istilah ini lebih di apresiasi sebagai gambaran yang melukiskan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, dimana orang dapat berkomunikasi dan memperoleh informasi dari belahan bumi manapun, tidak peduli berapa jaraknya, dalam waktu yang singkat, dengan bantuan alat komunikasi satelit, telepon, handphone, dan internet. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, dibidang lain yakni perhubungan dan angkutan, terjadi penemuan teknologi angkutan yang canggih dalam bentuk kereta-api, kapal laut atau kapal udara. Hal ini mendorong mobilitas manusia dan barang menjadi lancar dan cepat, sehingga arus lalu lintasnya menjadi cepat dan lancar pula. Ini mendorong lembaga perdagangan untuk melakukan perdagangan lintas negara. Dalam kondisi seperti ini dunia terasa menjadi  sempit. Gambaran dunia mini yang sebelumnya menjadi alat peraga atau pelengkap/aksesoris meja eksekutif, yakni ‘globe’ hadir secara real.
Kini, Globalisasi bukan lagi merupakan suatu pilihan untuk bergabung atau tidak bergabung. Tetapi, Globalisasi adalah suatu fakta yang mengikat semua bangsa dan negara di dunia untuk tergabung menjadi satu. Dalam konteks Globalisasi, maka hanya ada satu dunia. Ini berbeda dengan era sebelumnya, yakni Perang Dingin (Cold War). Perang dingin membagi dunia menjadi dua sub-sistem, yakni sistem yang menganut sosialisme-komunisme sebagai Ideologi, dan sistem yang menganut kapitalisme sebagai ideologi.[1] Dan dalam kondisi seperti itu, beberapa bangsa masih mendapatkan pilihan lain untuk tidak masuk kedalam salah satu Blok tersebut, yakni negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB).
Sekarang, setelah runtuhnya tembok Berlin, dan runtuhnya Uni-Sovyet, maka berakhirlah era Perang Dingin (Cold War) yang diikuti oleh hancurnya sistem internasional yang mendukungnya. Sebagai penggantinya adalah Globalisasi sebagai satu-satunya sistem Internasional. Dan ideologi yang masih eksis di tengah sistem ini adalah Kapitalisme, yang mendukung lahirnya pasar bebas, pasar tunggal dunia, penghilangan larangan dagang dan tarif antar negara. Tidak ada sistem lain yang mengatur tata pergaulan dunia sekarang kecuali sistem Globalisasi.
 Dibidang pendidikan, penemuan teknologi komunikasi dan informasi tersebut memberikan sumbangan yang luar biasa. Karena dengan kehadiran teknologi dan penerapannya di bidang pendidikan, ia telah melahirkan momentum revolusi ke-4 di bidang pendidikan.[2] Revolusi keempat ini ditandai dengan proses kegiatan pembelajaran terbuka dan jarak jauh (open and distance learning) dengan alat bantu telepon dan atau internet. Pada era ini orang dapat memperoleh informasi  dan pengetahuan dari manapun hanya dengan membuka web-site tertentu dan melakukan search engine.
Seperti diketahui, bahwa pada revolusi yang pertama di bidang pendidikan, ditandai dengan peristiwa dimana orang tua mulai mendelegasikan tanggung jawab mendidik anaknya kepada guru di sekolah, disini proses belajar-mengajar berpindah dari rumah (orang tua) ke sekolah (guru). Pada revolusi kedua ditandai dengan ditemukannya bahwa tulisan, sehingga pembelajaran tidak bersifat oral semata. Dan pada revolusi ketiga ditandai dengan ditemukannya  mesin cetak, sehingga memungkinkan pengetahuan ditulis, dan siswa atau anak didik mulai dapat belajar mandiri dengan menggunakan buku sebagai sumber belajar.[3]
Bersamaan dengan terjadinya Revolusi ke-4 dalam pendidikan secara Internasional terjadi upaya untuk mempermudah interaksi dan transaksi perdagangan. Hal ini dilakukan dengan membuat perjanjian dan kesepakatan kerja sama dibidang tarif dan anti dumping. Tujuannya adalah mempermudah mobilitas perdagangan antar negara tanpa di dihalangi oleh peraturan pemerintah suatu negara yang mengikat (restricted). Output dari upaya tersebut adalah penandatanganan dan pemberlakuan WTO, AFTA, dan  APEC.
Dalam konteks perjanjian perdagangan dunia yang tercakup dalam WTO (world trade organization), maka ada dua macam kesepakatan utama, yakni kesepakatan tentang perdagangan dan tarif, serta tentang jasa. Bentuk kesepakatan  yang pertama tertuang di dalam agenda GATT (general agrement on trade and tariff); sementara bentuk kesepakan yang kedua tertuang di dalam GATS (general aggrement on trade and service).
Kehadiran WTO, dan lembaga-lembaga kerjasama multi lateral, serta piranti teknologi seperti telepon, dan komputer menjadi instrumen dari globalisasi. Ia mempengaruhi secara dan radikal seluruh aspek dan sistem kehidupan manusia. Salah satu aspek kehidupan yang tidak luput dari pengaruh globalisasi adalah pendidikan.
Lembaga pendidikan akan mengikuti bentuk lembaga bisnis, industri dan perdagangan. Multi National Corporation, bukan hanya ada dalam bidang perdagangan dan industri tetapi juga akan ada di bidang pendidikan. Hal ini tentu dengan berbagai hambatan, dan permasalahan yang melingkupinya.


[1] Thomas L. Friedman,  The Lexus and The Olive Tree,  (New York, Farrar Straus Giroux, 1999),  p. 93.
[2] Dr. Arief  S. Sadiman,  Technology in Education, (Proceedings the Third Symposium on open learning, Bali, 1997), p. VI-5
[3] Ibid.